Assalamu’alaikum.
Ustadz, saya mau tanya. Baru-baru ini ada film kontroversial yang menghina Nabi Muhammad. Bagaimana seharusnya sikap kita menghadapi hal ini?
Jazakallahu khairan
Dari: Alan
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du
Setelah dirilis film Innocence of Muslim,
kaum muslimin menjadi geram. Film ini jelas merendahkan dan menjatuhkan
harga diri mereka sebagai umat Nabi rahmat, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Fenomena ini selanjutnya diperparah dengan kejadian pembunuhan Duta Besar AS untuk Libya dan beberapa rekannya.
Ada beberapa catatan penting yang bisa kami sampaikan dalam menyikapi fenomena semacam ini:
1. Wajib membenci sikap penghinaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pelakunya.
Umat Islam sepakat bahwa menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah tindakan kekafiran. Bahkan mereka sepakat bahwa pelaku tindakan
ini wajib dibunuh, meskipun dia bertaubat, dan bahkan meskipun yang
menghina itu orang kafir.
Dalam Fatwa Islam (no. 22809) dinyatakan:
وهذا الإجماع قد حكاه غير واحد من أهل العلم كالإمام إسحاق بن راهويه وابن المنذر والقاضي عياض والخطابي وغيرهم
Pernyataan sepakat bahwa penghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
wajib dibunuh, disampaikan oleh beberapa ulama, diantaranya: Imam Ishaq
bin Rahuyah, Ibnul Mundzir, al-Qodhi Iyadh, al-Khithabi dan yang
lainnya. (Lihat ash-Sharim al-Maslul, 2:13 – 16)
Dalil dari hadis, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan:
أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى
مَاتَتْ ، فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
دَمَهَا
“Ada seorang wanita Yahudi yang mencela dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada salah seorang yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishah).” (HR. Abu Daud no. 4362).
2. Mengingat tindakan ini adalah bentuk kriminalitas, pihak yang
berwenang memberikan hukuman adalah pemerintah, dan bukan semua lapisan
masyarakat. Dalam Syaikh Abdurrahman al-Barrak mengatakan:
وإن كان السابّ معاهداً كالنصراني كان ذلك نقضاً لعهده ووجب قتله ، ولكن إنما يتولى ذلك ولي الأمر
“Jika orang yang mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, seperti orang
Nasrani, maka sikap dia ini berarti telah membatalkan kesepakatan damai
dengannya, sehingga wajib dibunuh. Akan tetapi, yang melakukan hal itu
adalah pemimpin.” (Fatwa Islam, no. 14305)
Lebih dari itu, kaum muslimin berada di negara yang memiliki
pemerintahan yang sah. Bertindak sendiri tanpa perintah dari pemerintah,
akan menimbulkan permasalahan baru, yang bisa jadi justru dirinya
disalahkan. Padahal, solusi yang ditawarkan dalam Islam, adalah solusi
yang tidak menimbulkan masalah baru.
Kita hanya wajib membantahnya, dan membalas celaannya, seperti
mendoakan keburukan untuk pelaku, tanpa menimbulkan masalah baru bagi
umat Islam.
3. Jaminan dari Allah, orang yang menghina Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti celaka.
Satu surat paling pendek yang hampir dihafalkan seluruh kaum
muslimin. Itulah surat al-Kautsar. Kita membacanya berulang kali, tapi
mungkin tanpa perenungan, sehingga terkadang kurang bisa merasakan.
Di akhir surat ini Allah menegaskan :
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya setiap orang yang membencimu, dialah orang yang terputus dari segala bentuk kebaikan.” (QS. al-Kautsar: 3)
Ayat ini, meskipun turun berkenaan dengan orang kafir Quraisy yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
seperti Abu Jahal, Abu Lahab, al-Ash bin Wail, Uqbah bin Abi Mu’ith,
namun hukumnya berlaku umum, bagi setiap manusia yang membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Mufassir (bapak ahli tafsir) mengatakan:
إن الله تعالى ذكره أخبره أن مبغض رسول الله صلّى الله
عليه وسلم هو الأقل الأذل المنقطع عقبه، فذلك صفة كل من أبغضه من الناس،
وإن كانت الآية نزلت في شخص معين
“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengabarkan bahwa orang yang membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dialah orang yang lemah, hina, yang terputus keturunannya. Itu
merupakan sifat bagi setiap manusia yang membenci beliau. Meskipun ayat
ini turun berkenan dengan orang tertentu.” (Tafsir at-Thabari, 12:726)
Dan ini menjadi tanda kenabian beliau, meskipun beliau sudah
meninggal. Seolah telah menjadi sunatullah, setiap orang yang menghina
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti celaka dunia akhirat.
Dzat Sang Kuasa, tidak rela ketika utusan-Nya dilecehkan oleh para
cecunguk-cecunguk yang suka menggonggong.
Berikut beberapa bukti sejarah:
Pertama, semua orang yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dari kalangan kafir Quraisy, mati dalam kondisi mengenaskan. Abu Lahab
mati dalam keadaan mengidap penyakit Adasah, badannya mengeluarkan bau
yang sangat busuk. Sampai tidak ada satupun keluarganya yang mau
mendekatinya. Dia dimandikan dengan disiram air dari jauh. Dan ketika
dikuburkan, orang-orang melempari tanah dan batu ke lubang kuburnya dari
jauh.
Utbah bin Abu Lahab pernah menarik baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudian meludahi wajah beliau yang mulia. Akhirnnya di suatu
perjalanan, kepalanya diterkam singa, padahal dia sudah berlindung di
tengah kerumunan rombongannya.
Abu Jahal dipenggal kepalanya oleh Ibnu Masud di kerumunan bangkai orang kafir yang berserakan ketika perang badar, setelah dia dijatuhkan dengan serangan putra Afra dan Muadz bin Amr bin Jauh.
Kisah-kisah lainnya, banyak disebutkan di buku-buku sirah.
Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah mengirim surat ajakan untuk masuk Islam kepada dua raja yang
menguasai dunia ketika itu. Kaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja
Persia). Keduanya tidak menerima ajakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan sikap yang berbeda. Raja Romawi menghormati surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memuliakan orang yang membawa surat itu. Balasannya, kerajaannya tetap utuh, sampai abad 15, kerajaan Romawi masih ada
Berbeda dengan raja Persia. Dia merobek-robek surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hasilnya, kerajaannya runtuh di zaman Umar bin Khattab. Betapa pendek usianya.
Ketiga, dalam banyak kesempatan, ketika kaum
muslimin hendak menaklukkan musuhnya, mereka baru berhasil, setelah ada
diantara musuh mereka yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diceritakan Syaikhul Islam:
وقد كان المسلمون إذا حاصروا أهل حصن واستعصى عليهم ، ثم
سمعوهم يقعون في النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ويسبونه ،
يستبشرون بقرب الفتح ، ثم ما هو إلا وقت يسير ، ويأتي الله تعالى بالفتح من
عنده انتقاماً لرسوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dulu kaum muslimin, ketika mereka mengepung benteng musuh (ahli kitab) dan berusaha menyerang mereka, kemudian mendengar mereka mencela kehormatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan menghina beliau, maka kaum muslimin langsung bergembira dengan
dekatnya kemenangan yang akan segera datang. Kemudian terjadilah
penaklukan hanya dengan masa penantian yang singkat. Allah memberikan
kemenangan, karena murka-Nya, membela utusan-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (ash-Sharim al-Maslul, 116).
Allahu a’lam
Artikel www.KonsultasiSyariah.com